RedaksiUpdate.com – Ganjil genap Puncak kembali akan diberlakukan pada hari ini, Sabtu 20 Mei 2023 berdasarkan dengan ketentuan berikut di bawah ini.
Penerapan ganjil genap di Jalur Puncak sesuai dengan ketentuan dari Permenhub untuk mengurai kemacetan saat libur akhir pekan atau weekend.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini diberlakukan mulai Rabu (17/5/2023) menjelang libur Kenaikan Isa Al Masih hingga besok Minggu (21/5/2023).
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Sabtu 20 Mei 2023
Ganjil genap dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021.
Ganjil genap sendiri sesuai dengan Permenhub itu dimulai dari Jumat jam 14.00 WIB sampai Minggu jam 00.00 WIB.
Ganjil genap diberlakukan untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan Puncak saat libur akhir pekan. Nantinya kendaraan dari Jakarta yang akan melintas ke Puncak diperiksa di Simpang Gadog, Bogor.
Baca Juga: Link Dana Kaget Rp350,000 Gratis Cair Hari Ini Langsung
Kendaraan yang melintas menuju kawasan Puncak tapi pelat nomor dan tanggalnya tidak sesuai akan diputar balik oleh petugas yang berjaga.
Untuk kendaraan menuju atas, menuju Puncak, arah sebaliknya tidak ada pemeriksaan. Pemeriksaan di Simpang Gadog.
Sesuai tanggal hari ini, kendaraan yang dibolehkan melaju ke Puncak Bogor hanya kendaraan dengan ujung nomor polisi (nopol) ganjil. Sebaliknya, kendaraan bernopol genap akan diputar balik.
Baca Juga: Jadwal Bansos BPNT Mei 2023 Cair Resmi
Bagi anda yang ingin melakukan perjalanan ke Puncak sebaiknya memastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan tanggal.
Pastikan kendaraan anda juga dalam kondisi prima untuk menghidari kejadian yang tidak diinginkan serta ikuti aturan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.