Ganjil Genap Puncak Diberlakukan Hari Ini, Sabtu 27 Mei 2023

oleh -
Ilustrasi Ganjil Genap dan One Way di Puncak Bogor (Foto: Istimewa)

RedaksiUpdate.com – Ganjil genap Puncak akan diberlakukan kembali pada hari ini, Sabtu 27 Mei 2023 sesuai dengan ketentuan sebagai berikut.

Penerapan rekayasa lalu lintas ganjil genap di Jalur Puncak sesuai dengan ketentuan dari Permenhub untuk mengatasi kemacetan saat libur akhir pekan atau weekend.

Rekayasa lalu lintas ini mulai diberlakukan sejak kemarin (26/5/2023) dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan yang menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Sabtu 27 Mei 2023

Ganjil genap dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021.

Ganjil genap sendiri sesuai dengan Permenhub itu dimulai dari Jumat jam 14.00 WIB sampai Minggu jam 00.00 WIB.

Ganjil genap diberlakukan untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan Puncak saat libur akhir pekan. Nantinya kendaraan dari Jakarta yang akan melintas ke Puncak diperiksa di Simpang Gadog, Bogor.

Baca Juga: Link Dana Kaget Gratis Rp250.000 Cair Hari Ini Langsung

Kendaraan yang melintas menuju kawasan Puncak tapi pelat nomor dan tanggalnya tidak sesuai akan diputar balik oleh petugas yang berjaga.

Untuk kendaraan menuju atas, menuju Puncak, arah sebaliknya tidak ada pemeriksaan. Pemeriksaan di Simpang Gadog.

Sesuai tanggal hari ini, kendaraan yang dibolehkan melaju ke Puncak Bogor hanya kendaraan dengan ujung nomor polisi (nopol) ganjil. Sebaliknya, kendaraan bernopol genap akan diputar balik.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Bansos PKH Mei 2023 Resmi Cair

Bagi anda yang ingin melakukan perjalanan ke Puncak sebaiknya memastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan tanggal.

Pastikan kendaraan anda juga dalam kondisi prima untuk menghidari kejadian yang tidak diinginkan serta ikuti aturan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.