Ganjil Genap Puncak Kembali Diberlakukan, Plat Genap Putar Balik

oleh -
Ilustrasi Ganjil Genap (Foto: Istimewa)

RedaksiUpdate.com – Ganjil genap Puncak kembali diberlakukan pada hari ini Sabtu 25 Maret 2023, Rekayasa lalu lintas ini sesuai dengan keputusan Permenhub.

Pemberlakuan ganjil genap di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat pada hari ini artinya, kendaraan berpelat nomor genap dilarang melintas.

Penerapan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak ini diberlakukan selama libur hari raya Nyepi dan cuti bersama serta weekend.

Baca Juga: Link Dana Kaget Hari Ini Rp700,000

Adapun penerapan ganjil genap ini dimulai sejak Selasa (21/3) sore hingga Minggu (26/3).

“(Ganjil-genap) mulai hari ini sampai Minggu, jadi libur hari raya Nyepi dilanjut weekend,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata saat dikonfirmasi.

Ganjil genap diberlakukan untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan Puncak saat libur Nyepi. Nantinya kendaraan dari Jakarta yang akan melintas ke Puncak diperiksa di Simpang Gadog, Bogor.

Baca Juga: Saldo Dana Gratis Hari Ini Rp50,000

“Berlaku hari ini mulai 15.30 WIB, untuk kendaraan menuju atas, menuju Puncak, arah sebaliknya tidak ada pemeriksaan. Pemeriksaan di Simpang Gadog, seperti biasa,” katanya.

Sesuai tanggal hari ini, kendaraan yang dibolehkan melaju ke Puncak Bogor hanya kendaraan dengan ujung nomor polisi (nopol) ganjil. Sebaliknya, kendaraan bernopol genap akan diputar balik.

“Iya (kendaraan melanggar aturan ganjil genap) akan diputar balik,” kata Dicky.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Sementara itu, Kanit Turjawali Polres Bogor Ipda Yudi mengatakan volume kendaraan mulai mengalami peningkatan sore hari ini.

“Sudah ada peningkatan (volume kendaraan),” katanya.

“Gage (ganjil genap) berlaku jam 15.30 WIB. Kita ada penarikan arus dulu. Iya ada (peningkatan volume kendaraan),” tambahnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.