RedaksiUpdate.com – Jadwal terbaru bansos PKH Mei 2023 cair resmi sesuai berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah di bawah ini.
Bantuan sosial dalam keterangan resminya akan tetap disalurkan sepanjang tahun 2023 berdasarkan dengan jadwal yang ditentukan sebelumnya oleh pemerintah.
Bantuan yang antara lain kembali disalurkan yaitu Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) pada Mei 2023 oleh pemerintah.
Munurut keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dikutip dari laman Kemenkeu menerangkan Pemerintah akan melanjutkan Bansos PKH selama 2023.
Baca Juga: Syarat KUR BSI Terbaru Mei 2023 Lolos Survei Langsung Cair
Menkeu juga menjelaskan mengenai sebagian anggaran tersebut nanti akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran bansos PKH ini masih terus berlanjut pada tahun 2023 dan akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga kuota penerima terpenuhi.
Dikutip dari laman resmi Kemensos, Sebanyak 7 kategori yang berhak mendapatkan bansos PKH 2023 ini.
Nantinya 7 kategori penerima Bantuan Sosial PKH 2023 yang sudah ditentukan ini nantinya berhak mendapatkan namun dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kategorinya.
Baca Juga: Link Dana Kaget Gratis Rp250,000 Cair
Berikut daftar 7 kategori penerima bansos PKH 2023:
- Kategori ibu hamil atau melahirkan mendapatkan sebesar Rp3.000.000 per tahun.
- Kategori balita usia 0-6 tahun mendapatkan sebesar Rp3.000.000 per tahun.
- Kategori lansia di atas 60 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
- Kategori penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
- Kategori siswa SD mendapatkan Rp900.000 per tahun.
- Kategori siswa SMP mendapatkan Rp1.500.000 per tahun.
Berikut jadwal pencairan Bansos PKH 2023:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Sesuai jadwal resmi dari Kemensos, Bansos PKH Tahap 1 akan dicairkan pada bulan Januari 2023.
Masyarakat yang ingin mendapatkan PKH 2023, maka harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Baca Juga: Ganjil Genap Puncak Diberlakukan Hari Ini, Sabtu 27 Mei 2023
Cara cek Bansos PKH 2023 secara online melalui HP, Berikut ini caranya:
1. Buka Play Store di Hp sendiri
2. Unduh Aplikasi Cek Bansos atau kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
3. Setelah itu masuk menggunakan akun masing-masing jika sudah punya atau klik ‘Buat Akun Baru’ jika belum memiliki akun
4. Lalu masukkan NIK, dan nomor Kartu Keluarga atau KK
5. Masukkan alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa
6. Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto saat memegang KTP
7. Terakhir klik ‘Buat Akun Baru’
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Sabtu 27 Mei 2023
Apabila akun sudah berhasil dibuat, maka masyarakat dapat terus memberikan informasi berupa data sebagai calon KPM PKH 2023.
Kemudian untuk langkah selanjutnya masyarakat nantinya tinggal mengikuti langkah-langkah seperti di bawah ini:
1. Klik opsi ‘Daftar Usulan’.
2. Pilih ‘Tambah Usulan
3. Memasukkan kembali data diri yang diperlukan.
4. Pendaftaran sudah selesai, data masyarakat akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial
Demikian informasi mengenai Bansos PKH 2023 yang akan dicairkan Pemerintah.